Selasa, 13 Desember 2011

MERANCANG DAN MELAKSANAKAN PENILAIAN SUMATIF


 PERTEMUAN KE-7

A.    Pengertian Penilaian Sumatif
Evaluasi dalam pendidikan mencakup dua kegiatan, yaitu “penilaian” dan “pengukuran” penilaian bersifat kualitatif, sedangkan pengukuran bersifat kuantitatif. Penilaian merupakan rangkaian kegiatan pengumpulan dan penggunaan informasi tentang proses dan hasil belajar untuk rangkaian kegiatan pengumpulan dan penggunaan informasi tentang proses dan hasil belajar untuk mengukur tingkat penguasaan siswa terhadap kompetensi yang telah di anjurkan. Penilaian dilakukan dengan tujuan untuk menilai proses dan hasil belajar siswa disekolah, mendianosis kesulitn belajar siswa  dan menentukan kenaikan kelas atau kelulusan. Fungsi mpenilaian adalah untuk memberikan umpan balik proses belajar mengajar, meningkatkan motifasi belajar siswa, dan memberikan laporan kemajuan belajar siswa kepada pihak yang memerlukanya, penilaian atas hasil pembelajaran memberikan diskripsi tentang tiga hal. Pertama menggambarkan seberapa efektifnya metode pengajaran yang diterapkan. Yang kedua seberapa efisien kegiatan pembelajaran, dan kegiatan seberapa menariknya pembelajaran bagi siswa.
         Penilaian biasanya dilaksanakan di sekolah terdiri dari penilaian formatif dan penilaian sumatif. Penilaian sumatif dikaitkan dengan penilaian pada akhir semester atau tahun. Penilaian ini memberikan nilai yang menbedakan pencapaian seorang dengan lain dan sering kali digunakan uutuk membuat pemilihan atau penyelesaian.
         Menurut Purwanto (2009) penilaian sumatif dilakukan setelah sistem saudah selesai menempuh pengujian dan penyempurnaan. Penilaian sumatif ialah penilaian yang dibuat pada akhir pengajaran (akhir semester atau akhir tahun), yang bertujuan untuk menilai pencapaian akhir pembelajaran. Berbeda dengan penilaian formatif, yang lebih menekankan kepada penilaian penguasaan belajar dalam suatu materi, penilaian sumatif bertujuan untuk menentukan untuk pencapaian belajar pada akhir semester/ akhir tahun ajaran,  yang juga dapat menentukan keberhasilan sesuatu kurikulum. Contoh penilaian sumatif ialah penilaian pada akhir tahun ajaran dalam bentuk Ujian kenaikan tingkat atau Ujian akhir sekolah.
         Sehubungan dengan definisi diatas, penilaiam sumatif lebih menekankan pada hasil dan dilaksanakan suatu kali untuk satu semester atau setiap akhir dari suatu program pembelajaran. Hasil penilaian sumatif ini berfungsi untuk grading clacement, promotion, dan accountability. Penilaian jenis ini memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan. Dalam hal motifasi, penilaian jenis ini sangat menguntungkan bagi siswa yang memperoleh prestasi yang tinggih. Sebaliknya, bagi siswa yang memperoleh prestasi yang rendah akan memiliki motifasi yang rendah yaitu rasa pesimis.
Beberapa ciri khusus penilaian sumatif antara lain :
  1. Penilaian bersifat teminal atau final.
  2. Biasanya berada di penghunjung. Atau akhir sebuah program pembelajaran.
  3. Menilai prestasi dalam programnya.
  4. Memberikan keterangan atas sejauh mana capaian seorang siswa dalam turun waktu tertentu.
  5. Pandangan berlaku surut atas pelajaran apa saja yang telah dicapai selama masa belajar.
  6. Terkadang terkait dengan pembelian sertifikasi, pemberian nilai dan pengakuan publik
  7. Biasanya merupakan penilaian tipe formal misalnya untuk mengakhiri sebuah tahapan ujian.

B.     Komponen Penilaian Sumatif
         Komponen penilaian sumatif meliputi :
1.      Masukan baku/pasar (peserta didik)
Departemen Pendidikan Nasional (2003) menegaskan bahwa, peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.
2.      Masukan instrumental (kurikulum, metode mengajar, sarana dan guru)
a.       Kurikulum
Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara Pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusun perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut.
b.      Metode mengajar
Metode pembelajaran adalah prosedur, urutan langkah – langkah, dan cara yang digunakan guru dala pencapaian tujuan pembelajaran.
c.       Sarana dan Prasarana
Sarana pendidikan sebagai segala macam alat yang digunakan secara langsung dalam proses pendidikan. Sementara prasarana pendidikan adalah segala macam alat yang tidak secara langsung digunakan dalam proses pendidikan.
d.      Guru
Guru adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
3.      Masukan lingkungan
Lingkungan pendidikan merupakan lingkungan tempat berlangsungnya proses pendidikan yang merupakan bagian dari lingkungan sosial. Lingkungan pendidikan dibagi menjadi tiga yaitu: keluarga, sekolah, dan masyarakat.
4.      Keluarga (hasil output)
Output pendidikan adalah hasil belajar (prestasi belajar) yang merefleksikan seberapa efektif proses belajar mengajar diselenggarakan. Artinya prestasi belajar ditentukan oleh tingkat efektifitas dan efisiensi proses belajar mengajar.

C. Tujuan Penilaian Sumatif
Tujuan penilaian sumatif adalah untuk memberikan rangking kepada peserta didik/siswa. Rangking yang diperoleh dapat digunakan untuk membua perbandingan pencapaian antar siswa. Penilaian sumatif juga dapat dijadikan petunjuk, apakah siswa dapat menguasai suatu mata pelajaran atau tidak.
Menurut Yatim Riyanto (2009) kegiatan ini dimaksudkan untuk memperoleh balikan tentang hal-hal berikut ini:
1.        Taraf pencapaian tujuan pembelajaran, keseksamaan perumusan tujuan.
2.        Kesesuaian antara metode dan teknik pengajaran, dengan sifat bahan pelajaran, tujuan yang ingin dicapai, karakteristik siswa, kemampuan dasar siswa.
3.        Keberhasilan program dalam mencapai tujuan program.
4.        Keseksamaan alat evaluasi yang digunakan dengan tujuan pengajaran/tujuanprogram yang ingin dinilai keberhasilannya.
Sudjana (1995) mengutarakan tujuan penilaian hasil belajar sebagai berikut:
1.        Mendeskripsikan kecakapan belajar siswa sehingga dapat diketahiui kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya. Dengan pendeskripsian kecakapan tersebut dapat diketahui pula posisi kemampuan siswa dibandingkan dengan siswa lainnya.
2.        Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran disekolah, yakni seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah tingkah laku siswa ke arah tujuan pendidikan yang diharapkan.
3.        Menentukan tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program dan pengajaran serta sistem pelaksanaannya.
4.        Memberikan pertanggung jawaban (accountability) dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

D. Teknik Penilaian Sumatif
Ada beberapa  teknik penilaian yang dapat diaplikasikan dalam penilaian sumatif diantaranya:
  1. Tes tertulis
  2. Tes lisan
  3. Tes perbuatan
  4. Pengamatan
  5. Skala sikap
  6. Angket
  7. Portofolio
  8. Tugas
  9. Proyek
  10. Wawancara

DAFTAR BACAAN

I Nyoman Sudana Degeng, Ilmu Pengajaran Taksonomi Variable, Jakarta: Dirjen Pendidikan Tinggi, 1989.
Nana Sudjana, Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar, Bandung: Remaja Rosda Karya, 1995.
Slameto, Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 1999.
Wina Sanjaya, Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran, Kencana Prenada Media Group, Jakarta: 2008.
Yatim Riyanto, Paradigma Baru Pembelajaran, Prenada Media Group, Jakarta: 2009.

MODEL DESAIN INSTRUKSIONAL



Banyak model desain pembelajaran yang dikembangkan oleh para ahli. Di bawah ini disajikan beberapa diantaranya.

1.      Model Kemp
Model desain sistem instruksional yang dikembangkan oleh Kemp merupakan model yang membentuk siklus. Menurut Kemp pengembangan desain sistem pembelajaran terdiri atas komponen-komponen, yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan, tujuan dari berbagai kendala yang timbul.
Model sistem instruksional yang dikembangkan Kemp ini tidak ditentukan dari komponen mana seharusnya guru memulai proses pengembangan. Mengembangkan sistem instruksional, menurut Kemp dari mana saja bisa, asal saja urutan komponen tidak diubah, dan setiap komponen itu memerlukan revisi untuk mencapai hasil yang maksimal. Oleh karena itu model Kemp, dilihat dari kerangka sistem merupakan model yang sangat luwes.
Komponen-komponen dalam suatu desain instruksional menurut Kemp adalah:
a.       Hasil yang ingin dicapai;
b.      Analisis tes mata pelajaran;
c.       Tujuan khusus belajar;
d.      Aktivitas belajar;
e.       Sumber belajar;
f.       Layanan pendukung;
g.      Evaluasi belajar;
h.      Tes awal;
i.        Karakteristik belajar.
Kesembilan komponen itu merupakan suatu siklus yang terus menerus direvisi setelah dievaluasi baik evaluasi sumatife maupun formatife dan diarahkan untuk menentukan kebutuhan siswa, tujuan yang ingin dicapai, prioritas dan berbagai kendala yang muncul.

2.      Model Banathy
Model desain sistem pembelajaran dari Banathy berbeda dengan model Kemp. Model ini memandang bahwa penyusunan sistem instruksional dilakukan melalui tahapan-tahapan yang jelas. Terdapat 6 tahap dalam mendesain suatu program pembelajaran yakni:
a.       Menganalisis dan merumuskan tujuan, baik tujuan pengembangan sistem maupun tujuan spesifik. Tujuan merupakan sasaran dan arah yang harus dicapai oleh siswa atau peserta didik.
b.      Merumuskan kriteria tes yang sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Item tes dalam tahap ini dirumuskan untuk menilai perumusan tujuan. Melalui rumusan tes dapat meyakinkan kita bahwa setiap tujuan ada alat untuk menilai keberhasilannya.
c.       Menganalisis dan merumuskan kegiatan belajar, yakni kegiatan menginventarisasi seluruh kegiatan belajar mengajar, menilai kemampuan penerapannya sesuai dengan kondisi yang ada serta menentukan kegiatan mungkin dapat diterapkan.
d.      Merancang sistem, yaitu kegiatan menganalisis sistem menganalisis setiap komponen sistem, mendistribusikan dan mengatur penjadwalan.
e.       Mengimplementasikan dan melakukan kontrol kualitas sistem, yakni melatih sekaligus menilai efektivitas sistem, melakukan penempatan dan melaksanakan evaluasi.
f.       Mengadakan perbaikan dan perubahan berdasarkan hasil evaluasi.
Manakala kita lihat langkah 1 s/d 4 merupakan tahapan dalam rangka proses rancangan, sedangkan tahap 5 dan 6 adalah tahap pelaksanaan dari perencanaan yang sudah dirumuskan.

3.      Model Dick dan Cery
Seperti desain model Banathy, dalam mendesain pembelajaran model Dick dan Cery harus dimulai dengan mengidentifikasi tujuan pembelajaran umum. Menurut model ini, sebelum desainer merumuskan tujuan khusus yakni performance goals, perlu menganalisis pembelajaran serta menentukan kemampuan awal siswa terlebih dahulu. Mengapa hal ini perlu dirumuskan? Oleh sebab rumusan kemampuan khusus harus berpijak dari kemampuan dasar atau kemampuan awal. Manakala telah dirumuskan tujuan khusus yang harus dicapai selanjutnya dirumuskan tes dalam bentuk Criterion Reference Test, artinya tes yang mengukur kemampuan penguasaan tujuan khusus. Untuk mencapai tujuan khusus penguasaan tujuan khusus. Untuk mencapai tujuan khusus selanjutnya dikembangkan strategi pembelajaran, yakni skenario pelaksanaan pembelajaran yang diharapkan dapat mencapai tujuan secara optimal, setelah itu dikembangkan bahan-bahan pembelajaran yang sesuai dengan tujuan. Langkah akhir dari desain adalah melakukan evaluasi, yakni evaluasi formatife dan evaluasi sumatife. Evaluasi formatife berfungsi untuk menilai efektivitas program dan evaluasi sumatife berfungsi untuk menentukan kedudukan setiap siswa dalam penguasaan materi pelajaran. Berdasarkan hasil evaluasi inilah selanjutnya dilakukan umpan balik dalam merevisi program pembelajaran.

4.      Model PPSI (Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional)
Model PPSI (Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional) adalah model yang dikembangkan di Indonesia untuk mendukung pelaksanaan kurikulum 1975. PPSI berfungsi untuk mengefektifkan perencanaan dan pelaksanaan program pengajaran secara sistemis, untuk dijadikan sebagai pedoman bagi guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar.
PPSI terdiri dari 5 tahap yakni:
a.       Merumuskan tujuan, yakni kemampuan yang harus dicapai oleh siswa. Ada 4 syarat dalam perumusan tujuan ini yakni tujuan harus operasional, artinya tujuan yang dirumuskan harus spesifik atau dapat diukur, berbentuk hasil belajar bukan proses belajar, berbentuk perubahan tingkah laku dalam setiap rumusan tujuan hanya satu bentuk tingkah laku.
b.      Mengembangkan alat evaluasi, yakni menentukan jenis tes dan menyusun item soal untuk masing-masing tujuan. Alat evaluasi disimpan pada tahap 2 setelah perumusan tujuan untuk meyakinkan ketepatan tujuan sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.
c.       Mengembangkan kegiatan belajar mengajar, yakni merumuskan semua kemungkinan kegiatan belajar dan menyeleksi kegiatan belajar perlu ditempuh.
d.      Mengembangkan program kegiatan pembelajaran yakni merumuskan materi pelajaran, menetapkan metode dan memilih alat dan sumber pelajaran.
e.       Pelaksanaan program, yaitu kegiatan mengadakan prates, menyampaikan materi pelajaran, mengadakan psikotes dan melakukan perbaikan.

TAKSONOMI PEMBELAJARAN


PERTEMUAN KE-2

A.    RANAH KOGNITIF
Dalam hubungan dengan satuan pelajaran, ranah kognitif memegang peranan  paling utama. Yang menjadi tujuan pengajaran di SD, SMTP dan di SMU pada umumnya adalah peningkatan kemampuan siswa dalam aspek kognitif. Menurut taksonomi Bloom yang dikutif oleh Daryanto (2008) bahwa aspek kognitif dibedakan atas enam jenjang (1956) yang diurutkan secara hierarki piramidal.
Berikut ini adalah penjelasan singkat mengenai tiap aspek sebagaimana diberikan dalam taksonomi Bloom (1956).
1)      Pengetahuan (Knowledge)
Pengetahuan adalah aspek yang paling dasar dalam taksonomi Bloom. Seringkali disebut juga aspek ingatan (recall). Dalam jenjang kemampuan ini seseorang dituntut untuk dapat mengenali atau mengetahui adanya konsep, fakta atau istilah-istilah, dan lain sebagainya tanpa harus mengerti atau dapat menggunakannya. Karena itu, rumusan TIK menggunakan kata-kata operasional sebagai berikut: menyebutkan, menunjukkan, mengenal, mengingat kembali, menyebutkan definisi, memilih, dan menyatakan. Bentuk soal yang sesuai untuk mengukur kemampuan ini antara lain: benar-salah, menjodohkan, isian atau jawaban singkat, dan pilihan ganda.
2)      Pemahaman (Comprehension)
Kemampuan ini umumnya mendapat penekanan dalam proses belajar-mengajar. Siswa dituntut memahami atau mengerti apa yang diajarkan, mengetahui apa yang sedang dikomunikasikan dan dapat memanfaatkan isinya tanpa keharusan menghubungkannya dengan hal-hal lain. Bentuk soal yang sering digunakan untuk mengukur kemampuan ini adalah pilihan ganda dan uraian.
3)      Penerapan (Application)
Dalam jenjang kemampuan ini dituntut kesanggupan ide-ide umum, tata cara, ataupun metode-metode, prinsip-prinsip, serta teori-teori dalam situasi baru dan konkret. Situasi dimana ide, metode dan lain-lain yang dipakai itu harus baru, karena apabila tidak demikian, maka kemampuan yang diukur bukan lagi penerapan tetapi ingatan semata-mata. Suatu soal yang telah dipakai sebagai contoh di kelas mengenai penerapan suatu rumus, misalnya jangan lagi dipakai dalam tes atau ulangan. Kalau soal yang persis sama itu disajikan, maka siswa dapat menjawab hanya berdasarkan ingatan, bukan melalui penerapan kaidah atau rumus tertentu. Harus diciptakan butir soal baru yang serupa tetapi tidak sama.
Pengukuran kemampuan ini umumnya menggunakan pendekatan pemecahan masalah (problem solving). Melalui pendekatan ini siswa dihadapkan dengan suatu masalah, entah rill atau hipotesis, yang perlu dipecahkan dengan menggunakan pengetahuan yang telah dimilikinya. Dengan demikian, penguasaan aspek ini sudah tentu harus didasari aspek pemahaman yang mendalam tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan masalah tersebut. Contoh pengukuran rumus.

Mean =

Seorang siswa memperoleh skor 47, 56, 97, 48, 39 dan 91. Berapa skor rata-rata (mean) siswa tersebut?
Jawabannya : 63
Kemampuan menerapkan konsep menghitung nilai atau skor rata-rata dituntut dalam soal ini. Tetapi kalau soal itu lebih dipakai sebagai contoh dalam kelas waktu menerangkan konsep itu maka bukan lagi kemampuan dan penerapan tetapi ingatan yang dipakai siswa untuk menjawab soal tersebut.
Bentuk soal yang sesuai untuk mengukur aspek penerapan antara lain pilihan ganda dan uraian. Kata kerja operasional yang dipakai untuk merumuskan TIK-nya adalah menggunakan, meramalkan, menghubungkan, menggeneralisasi, memilih, mengembangkan, mengorganisasi, mengubah, menyusun kembali, mengklasifikasikan, menghitung, menerapkan, menentukan dan memecahkan masalah.
4)      Analisis (Analysis)
Dalam jenjang kemampuan ini seseorang dituntut untuk dapat menguraikan suatu situasi atau keadaan tertentu ke dalam unsur-unsur atau komponen tersebut menjadi lebih jelas. Bentuk soal yang sesuai untuk mengatur kemampuan ini adalah pilihan ganda dan uraian.
5)      Sintesis (Synthesis)
Pada jenjang ini seseorang dituntut untuk dapat menghasilkan sesuatu yang baru dengan jalan menggabungkan berbagai faktor yang ada. Hasil yang diperoleh dari penggabungan ini dapat berupa:
a.      Tulisan
Contoh: Kekalahan Frank Bruno dari Mike Tyson tanggal 25/26 Februari 1989.
Dari hal-hal yang sifatnya sporadis, tidak sistematis ataupun sistematis, kita coba membuat kesimpulan melalui suatu analisis. Dapat pula dibuat sintesis dari tulisan menjadi lisan, dari lisan menjadi tulisan, dari tulisan yang lain, atau dari lisan menjadi lisan lain pula.
Kata kerja operasional yang dapat dipakai untuk menulis TIK-nya antara lain: menulis, membicarakan, menghubungkan, menghasilkan, mengangkat, meneruskan, memodifikasi dan membuktikan kebenaran.
b.      Rencana atau Mekanisme
Dengan sintesis dapat pula dibuat suatu rencana atau mekanisme kerja. Semakin baik sintesis itu dibuat, akan semakin baik pula rencana atau mekanisme kerja itu.
Kata kerja operasional yang dapat dipakai merumuskan TIK adalah: mengusulkan, mengemukakan, merencanakan, menghasilkan, mendesain, memodifikasi dan menentukan.
Sintesis dapat pula dibuat dengan jalan atau dalam bentuk menghubung-hubungkan konsep-konsep yang sudah ada. Misalnya menghubung-hubungkan berbagai teori tentang satu masalah tertentu (listrik, magnit dan sebagainya).
Kata kerja operasional yang dapat dipakai untuk merumuskan TIK-nya adalah: menghasilkan, mengambil manfaat, mengklasifikasikan, menarik kesimpulan, merumuskan dan memodifikasi.
6)      Penilaian (Evaluation)
Dalam jenjang kemampuan ini seseorang dituntut untuk dapat mengevaluasi situasi, keadaan, pernyataan atau konsep berdasarkan suatu kriteria tertentu. Yang penting dalam evaluasi ialah mencipta kriteria tertentu. Yang penting dalam evaluasi ialah menciptakan kondisinya sedemikian rupa sehingga siswa mampu mengembangkan kriteria, standar, atau ukuran untuk mengevaluasi sesuatu.
Mengevaluasi sesuatu berarti memberikan evaluasi terhadap sesuatu. Agar pengevaluasi itu tidak subjektif, diperlukan standar, ukuran atau kriteria. Misalnya, menugaskan siswa mengembangkan kriteria untuk mengevaluasi program pengajaran dalam hal efektivitas dan efisiensinya. Atau kriteria yang diperlukan untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi sistem pendidikan kita dewasa ini. Untuk itu perlu diperhitungkan.
anak                         pendaftaran                         lulusan
input                        throughput                          output
                                ada proses
                                terjadi di sini
Kriteria untuk mengevaluasi itu dapat bersifat intern dan dapat pula bersifat ekstern. Kriteria intern ialah yang berasal dari situasi atau keadaan yang dievaluasi itu sendiri, sedangkan kriteria ekstern ialah yang berasal dari luar situasi atau keadaan yang dinilai itu. Kemampuan evaluasi adalah jenjang tertinggi dari aspek kognitif menurut Bloom. Kata kerja operasional untuk merumuskan TIK-nya adalah: menafsirkan, menduga, mempertimbangkan, mengevaluasi, menentukan, membandingkan, membakukan, membenarkan, mengkritik, dan sebagainya.

B.     RANAH AFEKTIF
Ranah afektif meliputi lima jenjang kemampuan.
1)      Menerima (receiving)
Jenjang ini berhubungan dengan kesediaan atau kemauan siswa untuk ikut dalam fenomena atau stimuli khusus (kegiatan dalam kelas, musik, baca buku, dan sebagainya). Dipandang dari segi pengajaran, jenjang ini berhubungan dengan menimbulkan, mempertahankan, dan mengarahkan perhatian siswa. Hasil belajar dalam jenjang ini berjenjang mulai dari kesadaran bahwa sesuatu itu ada sampai kepada minat khusus dari pihak siswa.
2)      Menjawab (responding)
Kemampuan ini bertalian dengan partisipasi siswa. Pada tingkat ini, siswa tidak hanya menghadiri suatu fenomena tertentu tetapi juga mereaksi terhadapnya dengan salah satu cara. Hasil belajar dalam jenjang ini dapat menekankan kemauan untuk menjawab (misalnya secara sukarela membaca tanpa ditugaskan) atau kepuasan dalam menjawab (misalnya membaca untuk kenikmatan atau kegembiraan).
3)      Menilai (valuing)
Jenjang ini bertalian dengan nilai yang dikenakan siswa terhadap suatu objek, fenomena, atau tingkah laku tertentu. Jenjang ini berjenjang mulai dari hanya sekedar penerimaan nilai (ingin memperbaiki keterampilan kelompok) sampai ke tingkat komitmen yang lebih tinggi (menerima tanggung jawab untuk fungsi kelompok yang lebih efektif).
4)      Organisasi (organization)
Tingkat ini berhubungan dengan menyatukan nilai-nilai yang berbeda, menyelesaikan/memecahkan konflik diantara nilai-nilai itu, dan mulai membentuk suatu sistem nilai yang konsisten secara internal. Jadi, memberikan penekanan pada membandingkan, menghubungkan dan mensistesiskan nilai-nilai. Hasil belajar bertalian dengan konseptualisasi suatu nilai (mengakui tanggung jawab tiap individu untuk memperbaiki hubungan-hubungan manusia) atau dengan organisasi suatu sistem nilai (merencanakan suatu pekerjaan yang memenuhi kebutuhannya baik dalam hal keamanan ekonomis maupun pelayanan sosial).
5)      Karakteristik dengan suatu nilai atau kompleks nilai (characterization by a value or value complex).
Pada jenjang ini individu memiliki sistem nilai yang mengontrol tingkah lakunya untuk suatu waktu yang cukup lama sehingga membentuk karakteristik “pola hidup”. Jadi, tingkah lakunya menetap, konsisten, dan dapat diramalkan. Hasil belajar meliputi sangat banyak kegiatan, tapi penekanan lebih besar diletakkan pada kenyataan bahwa tingkah laku itu menjadi ciri khas atau karakteristik siswa itu.
C.    RANAH PSIKOMOTOR
Ranah psikomotor dapat dikelompokkan dalam tiga kelompok utama, yakni keterampilan motorik, manipulasi benda-benda, dan koordinasi neuromuscular. Maka, kata-kata kerja operasional yang dapat dipakai adalah:
                          i.      Keterampilan motorik (muscular or motor skills): memperlihatkan gerak, menunjukkan hasil (pekerjaan tangan), menggerakkan, menampilkan, melompat, dan sebagainya.
                        ii.      Manipulasi benda-benda (manipulation of materials or objects): menyusun, membentuk, memindahkan, menggeser, mereparasi, dan sebagainya.
                      iii.      Koordinasi neuromuscular, menghubungkan, mengamati, memotong, dan sebagainya.


BAHAN BACAAN:
Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2009.
Daryanto, Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Rineka Cipta, 2008.
Slameto, Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 1999.
Zainal Arifin, Evaluasi Pembelajaran, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2011.