Selasa, 13 Desember 2011

MERANCANG DAN MELAKSANAKAN PENILAIAN SUMATIF


 PERTEMUAN KE-7

A.    Pengertian Penilaian Sumatif
Evaluasi dalam pendidikan mencakup dua kegiatan, yaitu “penilaian” dan “pengukuran” penilaian bersifat kualitatif, sedangkan pengukuran bersifat kuantitatif. Penilaian merupakan rangkaian kegiatan pengumpulan dan penggunaan informasi tentang proses dan hasil belajar untuk rangkaian kegiatan pengumpulan dan penggunaan informasi tentang proses dan hasil belajar untuk mengukur tingkat penguasaan siswa terhadap kompetensi yang telah di anjurkan. Penilaian dilakukan dengan tujuan untuk menilai proses dan hasil belajar siswa disekolah, mendianosis kesulitn belajar siswa  dan menentukan kenaikan kelas atau kelulusan. Fungsi mpenilaian adalah untuk memberikan umpan balik proses belajar mengajar, meningkatkan motifasi belajar siswa, dan memberikan laporan kemajuan belajar siswa kepada pihak yang memerlukanya, penilaian atas hasil pembelajaran memberikan diskripsi tentang tiga hal. Pertama menggambarkan seberapa efektifnya metode pengajaran yang diterapkan. Yang kedua seberapa efisien kegiatan pembelajaran, dan kegiatan seberapa menariknya pembelajaran bagi siswa.
         Penilaian biasanya dilaksanakan di sekolah terdiri dari penilaian formatif dan penilaian sumatif. Penilaian sumatif dikaitkan dengan penilaian pada akhir semester atau tahun. Penilaian ini memberikan nilai yang menbedakan pencapaian seorang dengan lain dan sering kali digunakan uutuk membuat pemilihan atau penyelesaian.
         Menurut Purwanto (2009) penilaian sumatif dilakukan setelah sistem saudah selesai menempuh pengujian dan penyempurnaan. Penilaian sumatif ialah penilaian yang dibuat pada akhir pengajaran (akhir semester atau akhir tahun), yang bertujuan untuk menilai pencapaian akhir pembelajaran. Berbeda dengan penilaian formatif, yang lebih menekankan kepada penilaian penguasaan belajar dalam suatu materi, penilaian sumatif bertujuan untuk menentukan untuk pencapaian belajar pada akhir semester/ akhir tahun ajaran,  yang juga dapat menentukan keberhasilan sesuatu kurikulum. Contoh penilaian sumatif ialah penilaian pada akhir tahun ajaran dalam bentuk Ujian kenaikan tingkat atau Ujian akhir sekolah.
         Sehubungan dengan definisi diatas, penilaiam sumatif lebih menekankan pada hasil dan dilaksanakan suatu kali untuk satu semester atau setiap akhir dari suatu program pembelajaran. Hasil penilaian sumatif ini berfungsi untuk grading clacement, promotion, dan accountability. Penilaian jenis ini memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan. Dalam hal motifasi, penilaian jenis ini sangat menguntungkan bagi siswa yang memperoleh prestasi yang tinggih. Sebaliknya, bagi siswa yang memperoleh prestasi yang rendah akan memiliki motifasi yang rendah yaitu rasa pesimis.
Beberapa ciri khusus penilaian sumatif antara lain :
  1. Penilaian bersifat teminal atau final.
  2. Biasanya berada di penghunjung. Atau akhir sebuah program pembelajaran.
  3. Menilai prestasi dalam programnya.
  4. Memberikan keterangan atas sejauh mana capaian seorang siswa dalam turun waktu tertentu.
  5. Pandangan berlaku surut atas pelajaran apa saja yang telah dicapai selama masa belajar.
  6. Terkadang terkait dengan pembelian sertifikasi, pemberian nilai dan pengakuan publik
  7. Biasanya merupakan penilaian tipe formal misalnya untuk mengakhiri sebuah tahapan ujian.

B.     Komponen Penilaian Sumatif
         Komponen penilaian sumatif meliputi :
1.      Masukan baku/pasar (peserta didik)
Departemen Pendidikan Nasional (2003) menegaskan bahwa, peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.
2.      Masukan instrumental (kurikulum, metode mengajar, sarana dan guru)
a.       Kurikulum
Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara Pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusun perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut.
b.      Metode mengajar
Metode pembelajaran adalah prosedur, urutan langkah – langkah, dan cara yang digunakan guru dala pencapaian tujuan pembelajaran.
c.       Sarana dan Prasarana
Sarana pendidikan sebagai segala macam alat yang digunakan secara langsung dalam proses pendidikan. Sementara prasarana pendidikan adalah segala macam alat yang tidak secara langsung digunakan dalam proses pendidikan.
d.      Guru
Guru adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
3.      Masukan lingkungan
Lingkungan pendidikan merupakan lingkungan tempat berlangsungnya proses pendidikan yang merupakan bagian dari lingkungan sosial. Lingkungan pendidikan dibagi menjadi tiga yaitu: keluarga, sekolah, dan masyarakat.
4.      Keluarga (hasil output)
Output pendidikan adalah hasil belajar (prestasi belajar) yang merefleksikan seberapa efektif proses belajar mengajar diselenggarakan. Artinya prestasi belajar ditentukan oleh tingkat efektifitas dan efisiensi proses belajar mengajar.

C. Tujuan Penilaian Sumatif
Tujuan penilaian sumatif adalah untuk memberikan rangking kepada peserta didik/siswa. Rangking yang diperoleh dapat digunakan untuk membua perbandingan pencapaian antar siswa. Penilaian sumatif juga dapat dijadikan petunjuk, apakah siswa dapat menguasai suatu mata pelajaran atau tidak.
Menurut Yatim Riyanto (2009) kegiatan ini dimaksudkan untuk memperoleh balikan tentang hal-hal berikut ini:
1.        Taraf pencapaian tujuan pembelajaran, keseksamaan perumusan tujuan.
2.        Kesesuaian antara metode dan teknik pengajaran, dengan sifat bahan pelajaran, tujuan yang ingin dicapai, karakteristik siswa, kemampuan dasar siswa.
3.        Keberhasilan program dalam mencapai tujuan program.
4.        Keseksamaan alat evaluasi yang digunakan dengan tujuan pengajaran/tujuanprogram yang ingin dinilai keberhasilannya.
Sudjana (1995) mengutarakan tujuan penilaian hasil belajar sebagai berikut:
1.        Mendeskripsikan kecakapan belajar siswa sehingga dapat diketahiui kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya. Dengan pendeskripsian kecakapan tersebut dapat diketahui pula posisi kemampuan siswa dibandingkan dengan siswa lainnya.
2.        Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran disekolah, yakni seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah tingkah laku siswa ke arah tujuan pendidikan yang diharapkan.
3.        Menentukan tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program dan pengajaran serta sistem pelaksanaannya.
4.        Memberikan pertanggung jawaban (accountability) dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

D. Teknik Penilaian Sumatif
Ada beberapa  teknik penilaian yang dapat diaplikasikan dalam penilaian sumatif diantaranya:
  1. Tes tertulis
  2. Tes lisan
  3. Tes perbuatan
  4. Pengamatan
  5. Skala sikap
  6. Angket
  7. Portofolio
  8. Tugas
  9. Proyek
  10. Wawancara

DAFTAR BACAAN

I Nyoman Sudana Degeng, Ilmu Pengajaran Taksonomi Variable, Jakarta: Dirjen Pendidikan Tinggi, 1989.
Nana Sudjana, Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar, Bandung: Remaja Rosda Karya, 1995.
Slameto, Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 1999.
Wina Sanjaya, Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran, Kencana Prenada Media Group, Jakarta: 2008.
Yatim Riyanto, Paradigma Baru Pembelajaran, Prenada Media Group, Jakarta: 2009.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar