MODEL DSI-PK
Model Desain Sistem Instruksional Berorientasi Pencapaian Kompetensi (DSI-PK) adalah gambaran proses rancangan sistematis tentang pengembangan pembelajaran baik mengenai proses maupun bahan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dalam upaya pencapaian kompetensi.
Prosedur pengembangan DSI-PK terdiri dari tiga bagian penting. Pertama analisis kebutuhan, yakni proses penjaringan informasi tentang kompetensi yang dibutuhkan anak didik sesuai dengan jenjang pendidikan. dalam proses analisis kebutuhan dimaksud meliputi dua hal pokok yakni analisis kebutuhan akademis dan kebutuhan nonakademis. Kebutuhan akademis adalah kebutuhan ssuai dengan tuntutan kurikulum yang tergambarkan dalam setiap bidang studi atau mata pelajaran; sedangkan kebutuhan non akademis adalah kebutuhan di luar kurikulum baik meliputi kebutuhan personal, kebutuhan sosial atau mungkin kebutuhan vokasional. Kebutuhan ini dijaring dengan berbagai teknik dari lapangan, misalnya dengan wawancara, observasi dan mungkin studi dokumentasi. Berdasarkan studi pendahuluan, selanjutnya ditentukan topik atau tema pembelajaran. Tema atau topik pembelajaran bisa ditentukan berdasarkan kebutuhan akademis, kebutuhan nonakademis atau mungkin gabungan keduanya. Kompetensi yang harus dicapai disesuaikan dengan topik atau tema pembelajaran. Kompetensi adalah kemampuan yang dapat diukur dan dapat diamati sebagai hasil belajar yang diharapkan bisa dicapai. Untuk meyakinkan bahwa kompetensi adalah hasil belajar yang diamati, maka selanjutnya dikembangkan alat ukur dari setiap kompetensi yang diharapkan.
Kedua, adalah pengembangan, yakni proses mengorganisasikan materi pelajaran dan pengmbangan proses pembelajaran. Materi pelajaran disusun sesuai dengan kompetensi yang diharapkan, baik menyangkut data, fakta, konsep, prinsip, dan atau mungkin keterampilan. Sedangkan proses, menunjukkan bagaimana seharusnya siswa mengalami kegiatan pembelajaran. Oleh sebab itu, di dalamnya meliputi hal-hal yang semestinya dilakukan oleh siswa dan guru dalam upaya mencapai kompetensi.
Ketiga, adalah pengmbangan alat evaluasi, yang memiliki dua fungsi utama, yaitu evaluasi formatife dan evaluasi sumatife. Evaluasi formatife dilakukan untuk melihat sejauh mana efektivitas program yang telah disusun oleh guru, oleh sebab itu hasil evaluasi formatife dimanfaatkan untuk perbaikan program pembelajaran. Evaluasi sumatife digunakan untuk memperoleh informasi keberhasilan siswa mencapai kompetensi, oleh sebab itu fungsinya sebagai bahan akuntabilitas guru dalam pelaksanaan pembelajaran.
Desain sistem instruksional adalah proses merancang atau merencanakan secara sistematis tentang analisis kebutuhan dan tujuan belajar, merancang materi pembelajaran serta merancang pengembangan strategi dan teknik pembelajaran termasuk merancang pemanfaatan berbagai sumber daya dan potensi yang tersedia untuk mencapai tujuan belajar. Menurut Briggs (1979), dalam rancangan itu termasuk proses pengembangan paket pelajaran, kegiatan pembelajaran, uji coba, revisi, dan kegiatan evaluasi hasil belajar. Dengan demikian, maka proses desain instruksional memiliki kajian yang cukup luas, yang tidak hanya merencanakan kegiatan pembelajaran di dalam kelas akan tetapi merumuskan berbagai hal yang berhubungan dengan kepentingan pembelajaran.
Sesuai dengan kebijakan pemerintah, bahwa pengembangan kurikulum dan proses perencanaan pendidikan diserahkan kepada daerah termasuk guru-guru di sekolah, maka kemampuan mendesain instruksional bagi setiap guru merupakan sesuatu yang sangat penting. Guru dituntut untuk mampu merencanakan program pembelajaran sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerahnya masing-masing.
Desain sistem instruksional hasil penelitian yang kemudian dinamakan DSI-PK (Desain Sistem Instruksional-Pencapaian Kompetensi), merupakan modesl desain yang diharapkan dapat digunakan oleh setiap guru sebagai pedoman untuk mengembangkan sistem instruksional sesuai dengan karakteristik kurikulum yang berorientasi pada pencapaian kompetensi.
Model ini bukan hanya berisi tentang komponen-komponen yang harus ada dalam desain model, akan tetapi sekaligus memandu guru bagaimana cara mengembangkan setiap komponen.
Model desain sistem instruksional (DSI-PK) memiliki karakteristik sebagai berikut:
1. Model DSI-PK adalah model desain yang sederhana dengan tahapan yang jelas dan bersifat praktis. Hal ini sesuai dengan kebutuhan responden yang menginginkan suatu model yang mudah dicerna.
2. Model Desain secara jelas menggambarkan langkah-langkah yang harus ditempuh. Hal ini dimaksudkan untuk menuntun secara konkret bagi setiap guru, sehingga guru-guru tidak lagi dihadapkan pada persoalan konseptual yang rumit dan abstrak, seperti beberapa model yang ditemukan.
3. Model desain merupakan pengembangan dan analisis kebutuhan. Sesuai dengan karakteristik KBK, analisis kebutuhan tidak hanya menyangkut kebutuhan akademis dengan menganalisis kurikulum yang berlaku akan tetapi; juga kebutuhan-kebutuhan personal yang sesuai dengan tuntutan sosial kedaerahan.
4. Model desain ditekankan kepada penguasaan kompetensi sebagai hasil belajar yang dapat diukur. Oleh sebab itu, setelah ditentukan kompetensi yang harus dicapai, para pengembang secara langsung menentukan alat ukurnya.
Seperti yang kita ketahui, KBK dan KTSP merupakan upaya untuk mempersiapkan peserta didik agar memiliki kemampuan intelektual, emosional, spiritual, dan sosial yang bermutu tinggi. Kompetensi yang dikembangkan adalah keterampilan dan keahlian bertahan hidup dalam perubahan, pertentangan, ketidak menentuan, ketidak pastian, dna kerumitan-kerumitan dalam kehidupan, seperti yang terjadi pada era globalisasi dewasa ini. Kompetensi dasar ini merupakan standar yang ditetapkan secara nasional, yang berisi tentang kerangka apa yang harus diketahui, dilakukan dan dimahirkan oleh siswa pada setiap tingkatan. Kecakapan hidul (life skill), seperti yang diharapkan, bukan hanya keterampilan standar yang hanya mengacu pada keterampilan standar yang hanya mengacu pada keterampilan untuk bekerja, akan tetapi lebih menekankan untuk hidup lebih survive yang meliputi: kecakapan mengenal diri (self awarness), kecakapan berpikir rasional (thinking skill), kecakapan sosial (social skill), kecakapan akademis (academic skill), dan kecakapan vokasional (vocational skill). Standar ini juga ditandai dengan pembentukan akhlak mewujudkan manusia Indonesia yang berkepribadian dan beretos kerja, berpartisipasi aktif, demokratis, dan berwawasan kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Namun demikian, setiap daerah memiliki kemampuan dan karakteristik yang sangat beragam. Oleh karena itulah, sesuai dengan kewenangan daerah seperti yang digariskan dalam undang-undang dan peraturan pemerintah, maka dalam pelaksanaannya untuk mencapai kompetensi dasar itu disesuaikan dengan keadaan daerah dan sekolah masing-masing.
Dalam rangka inilah DSI-PK dikembangkan. Dalam DSI-PK rancangan pembelajaran bukan hanya menyangkut rancangan kompetensi akademis sesuai dengan standar isi kurikulum, akan tetapi juga merancang kompetensi non-akademis yaitu kompetensi sesuai dengan tuntutan dan kondisi daerah di mana siswa tinggal.
Kerangka berpikir DSI-PK adalah menggunakan pendekatan sistem. Sistem dapat diartikan sebagai keseluruhan dari bagian-bagian yang saling berkaitan dan bekerja sama untuk mencapai hasil yang diharapkan berdasarkan kebutuhan yang telah ditentukan (Abd. Gafur, 1980). Setiap sistem pasti mempunyai tujuan. Proses melibatkan berbagai komponen dalam kerangka sistem diarahkan untuk mencapai tujuan itu.
Penelaahan setiap bagian yang dapat memengaruhi proses sangat diperlukan untuk menjain pencapaian hasil yang diharapkan. Oleh karena itu, sistem erat kaitannya dan berguna untuk menyusun suatu perencanaan.
Perencanaan (planning) adalah suatu proses dan cara berpikir yang dapat menciptakan hasil yang diharapkan. Melalui proses perencanaan dapat ditentukan berbagai hal yang dapat mendukung ketercapaian tujuan, termasuk memprediksi setiap hambatan yang mungkin muncul selama proses berlangsung. Dengan demikian, bekerja dengan sistem dapat terhindar dari keberhasilan secara kebetulan, sebab melalui perencanaan dalam suatu sistem para pengembang dapat menggunakan dan memanfaatkan segala potensi yang ada untuk pencapaian keberhasilan.